Surat keterangan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak berwenang (seperti instansi pemerintah atau perusahaan) untuk memberikan pernyataan atau informasi mengenai seseorang, kelompok, atau suatu hal
Pelayan Surat Keterangan Kelurahan Dermo :
1. Surat Keterangan Miskin (SKM)
Persyaratan:
- Surat Pengantar RT
- Foto Copy KTP dan KK pemohon
- Surat Keterangan kematian
- Surat pernyataan yang dibuat pemohon yang disaksikan RT dan RW
- Masuk ke DTSEN
2. Surat Keterangan Belum Menikah
Persyaratan :
- Pengantar RT
- Foto Copy KTP dan KK Pemohon
- Surat Pernyataan belum menikah berbaterai 10.000 dan 2 orang saksi.
3. Surat Keterangan Bepergian (BORO)
Persyaratan :
- Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
- Surat Pengantar Ketua RT.
4. Surat Keterangan Domisili
Persyaratan :
- Surat Pengantar RT
- Surat BORO/Penduduk Non Permanen
- Foto Kopi Dokumen Kependudukan (KTP, KK/Dokumen Kependudukan lainya)
5. Surat Keterangan Kematian dan Kutipan Kematian
Persyaratan :
- Surat Pengantar RT
- Foto Copy KK & KTP (Yang meninggal)
- Foto Copy KTP 2 orang saksi (1orang pihak keluarga, 1 orang tidak ada hubungan keluarga)
- Foto Copy KTP Pelapor
- Surat pernyataan pemohon bermaterai cukup
6. Surat Keterangan Penghasilan
Persyaratan :
- Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
- Fotocopy Slip Gaji (bila ada).
- Surat Pengantar Ketua RT.
7. Surat Keterangan Usaha
Persyaratan :
- Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon.
- Foto Usaha
- Surat Pengantar Ketua RT.